* Model SEZ Terbaik untuk Batam, Bintan, dan Karimun (3-Habis)
Batam, Bintan, dan Karimun yang dalam proses menuju pelaksanaan special economic zone (SEZ) masih membutuhkan banyak pembenahan. Tak hanya penambahan dan modernisasi infrastruktur, tetapi juga perbaikan sistem dan perilaku aparat dan keparat yang menjadi hama dan benalu. Ini yang paling sulit…!!!
*) Eddy Mesakh
JIKA ingin seperti Cina, tentu kita harus berusaha menerapkan seperti sistem yang mereka terapkan. Tidak bisa kita berharap hasil memukau seperti Cina dengan model kerja seperti saat ini. Coba lihat perilaku sebagian oknum aparat maupun keparat yang suka bikin repot para investor.
Bikin repot di sini, tak hanya soal proses perizinan yang panjang, lama, dan melelahkan. Tetapi juga biaya siluman yang harus dikeluarkan para investor. Kalau begini caranya, bagaimana investor bisa masuk? Apalagi, tidak sedikit yang ketika baru di “pintu gerbang” sudah langsung berhadapan dengan “singa-singa lapar”
Juga bagi investor lama yang sudah ada. Ternyata masih ada juga ‘tekanan’ dari beberapa oknum aparat.. Beragam alasan dicari-cari untuk menyudutkan si pengusaha. Ujung-ujungnya si pengusaha harus setor “jatah preman” supaya masalahnya itu tidak diekspos. Soal-soal seperti ini biasanya berkaitan dengan oknum aparat pajak, bea cukai, imigrasi, bahkan kepolisian, LSM, dan wartawan (semuanya oknum).
Harus diakui, ternyata ada juga oknum wartawan, oknum polisi, dan oknum LSM di Indonesia ini (kasus Batam) yang memanfaatkan profesinya sebagai “alat kekuasaan”. Dia merasa memiliki power untuk menakut-nakuti pengusaha. Pengganggu lainnya adalah perilaku koruptif di kalangan aparat di berbagai tingkatan dan bidang. Sudah begitu, lembaga seperti kepolisian dan peradilan pun tidak bisa diandalkan untuk mengatasi masalah-masalah seperti contoh di atas. Image tersebut telah melekat kuat di benak para investor sehingga mereka malas-malasan kalau diajak ke Indonesia. Sekalipun bejubel insentif ditawarkan. Para petinggi kita di Jakarta sana juga mengakui hal itu. Menteri Perdagangan Marie Pangestu, misalnya. Menurut Mari, insentif saja tidak cukup untuk menarik investor berbondong-bondong datang menanamkan modalnya di SEZ BBK. Investor lebih mengutamakan kepastian hukum, peraturan, dan prasarana di daerah tujuan investasi. termasuk keamanan dan kenyamanan bagi mereka untuk berusaha.
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Singapura, Lim Hng Kiang, juga mengatakan bahwa hal-hal utama yang diperhatikan investor adalah kerangka institusi, peraturan dan kebijakan, regulatory framework tentang pelaksanaan kebijakan dan peraturan, infrastruktur, dan insentif.
Sayangnya, yang terjadi saat ini di Indonesia pada umumnya adalah penataan aturan yang tumpang tindih di daerah tujuan investasi. Sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal yang harus diprioritaskan adalah pelayanan, konsistensi kebijakan, termasuk soal perburuhan. Seperti yang dikatakan Walter Wriston, mantan Presiden Komisaris Citicorp yang juga Dewan Komisaris General Electric, bahwa “modal akan pergi ke tempat di mana ia dibutuhkan. Modal (baca: investor) akan tinggal di tempat di mana ia diperlakukan dengan baik”.
Dengan demikian berarti, hal-hal yang harus dilakukan pemerintah di kawasan SEZ BBK adalah menjamin semua hal yang disebutkan itu kepada para calon investor. Artinya, kita sebagai pihak yang membutuhkan para pemilik modal, harus meyakinkan mereka bahwa mereka akan diperlakukan dengan baik (melalui point2 yang disampaikan Mari, Lim Hng Kiang, dan Sri Mulyani) di sini (BBK). Tentu saja tidak sekedar kata-kata atau retorika semata, tapi harus dalam tindakan nyata di berbagai lini. Mulai dari aturan hingga pelaku (petugas/manusia) di lapangan.
Kenyataan saat ini, menurut laporan Bank Dunia (2005), prosedur investasi di Indonesia masih sangat rumit. Prosedur investasi mencapai 12 prosedur, memakan waktu hingga 151 hari, dan menelan biaya hingga 126 persen per pendapatan perkapita. Belum lagi pengganggu “kecil” lainnya yang datang dari oknum aparat dan keparat di lapangan. Pemerintah lokal harus berani menggebuk oknum-oknum seperti ini.(*)
*) Penulis adalah Redaktur ekonomi Harian Tribun Batam












