* Sampai Kapan Mereka Bisa Berkelit?
PARA punggawa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang terpojok saat ini. Mereka mati-matian membantah adanya keterkaitan antara penghentian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan saat menerima uang tunai senilai 660 ribu dolar AS, pada 2 Maret 2008 lalu. Namun fakta-fakta yang muncul persidangan tak terbantahkan.
Kalau fakta-faktanya dirajut, dengan mudah publik akan menemukan benang merah yang menghubungkan kasus tersebut dari awal hingga persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2008).
Kalau pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dijawab secara jujur, rasanya banyak sekali orang yang akan menjadi Bang Napi dalam kasus BLBI. Misalnya, rahasia apa yang mati-matian sedang disembunyikan? Siapa kah tokoh yang sedang dilindungi? Apakah hanya satu orang, dua orang, atau ada berapa banyak orang yang harus dilindungi?
Apakah itu termasuk bos-bos yang disebutkan Artalyta dalam percakapan telepon yang berhasil disadap KPK? Lantas, siapa sebenarnya Joker yang dimaksud Artalyta? Yah, kalau dalam permainan kartu remi,
Joker adalah kartu tertinggi atau terbesar. Siapakah dia? Akh, Anda pasti sudah tahu.
Nah, kita sama tahu bahwa dua jam setelah Jaksa Urip Tri Gunawan dibekuk Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2008 lalu, Kejaksaan Agung juga buru-buru mengeluarkan surat penangkapan terhadap Artalyta Suryani alias Ayin.
Perempuan setengah baya yang masih tampak cantik itu adalah tangan kanan Sjamsul Nursalim. Asal tahu, almarhum suami Artalyta, Surya Dharma, pernah menjadi eksekutif di PT Gajah Tunggal, perusahaan milik Sjamsul. Artalyta sendiri adalah mantan Komisaris Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sjamsul adalah pemegang saham pengendali BDNI.
Oke, kita coba urutkan pelan-pelan.
Tanggal 13 Maret 2008 lalu, Tim pemeriksa internal Kejagung memeriksa lima jaksa dan pegawai tata usaha sebagai saksi oleh tim yang dikoordinir JAM Pengawasan MS Rahardjo. Di antara yang diperiksa adalah Jaksa Djoko Widodo. Pria ini pernah bertugas di Gedung Bundar dan sekarang menjadi Kepala Kejari Jakarta Timur.
Kabarnya Jaksa Djoko kenal baik dengan Artalyta. Mereka sudah kenal lama. Sehingga dia dilibatkan dalam skenario “penangkapan” Artalyta oleh Kejagung. Tugas utama Djoko ketika itu adalah untuk membujuk teman baiknya itu agar bersedia “ditangkap”. Lagipula para anggota tim yang ditugaskan “menangkap” Artalyta tak tahu letak rumah Sjamsul di Jalan Terusan Hang Lekir Blok WG No 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan. Jadi, selain ikut untuk membujuk Artalyta, Jaksa Djoko juga berperan sebagai penunjuk jalan. (bersambung ke bagian 2)












