RAPAT Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan, menuai kecurigaan publik. Ketua KPK Antasari Azhar bersama para pimpinan KPK hadir dalam pertemuan pada 3 Juli itu.
Mereka dicurigai tengah menyembunyikan sesuatu terhadap masyarakat. Hal ini lantaran makin banyak kasus korupsi melibatkan anggota DPR yang tertangkap oleh petugas KPK. Apalagi saat ini suhu politik mulai menghangat karena sudah mendekati pemilu legislatif yang rencananya digelar 9 April 2009.
Kecurigaan publik sangat beralasan. Sebab, tidak biasanya KPK bergaya seperti itu. Tapi tiba-tiba dalam RDP pada 3 Juli itu, mereka menolak diliput wartawan. Wakil Ketua Komisi III DPR Maiyasak Johan (Fraksi PPP) yang memimpin rapat itu memerintahkan wartawan keluar ruangan pertemuan.
Akibatnya publik tidak bisa memperoleh informasi mengenai hasil pertemuan tersebut. Maka sangat wajar apabila publik bertanya-tanya. Ada apa? Apakah mereka ‘bermain mata’? Apakah mereka tengah melakukan tawar-menawar guna menyeleksi kasus-kasus tertentu saja yang boleh diusut KPK?
Sekarang Wakil Ketua KPK M Jasin menjadi repot harus mengklarifikasi hal itu. Dia harus sibuk menjelaskan (atau membantah?) bahwa KPK tengah bermain mata dengan Komisi III. “Kita sudah dipercaya masyarakat, masa digugurkan dalam RDP,”kilah Jasin seperti dikutip situs berita detikcom, Senin (7/7/2008).
Menurut Jasin, pertemuan tertutup itu tidak membahas kasus suap anggota Komisi I DPR Bulyan Royan. Mereka hanya membahas tiga hal, yakni aliran dana Bank Indonesia (BI), alih status hutan lindung, dan satunya lagi dia lupa. Aneh, masak cuma tiga poin saja bisa lupa Pak Jasin?
Dilihat dari persoalan yang dibahas, tampaknya tidak ada yang perlu dirahasiakan kepada publik. Karena selama ini, semua persoalan tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Lantas mengapa harus dibahas dalam rapat tertutup? Atau poin ketiga (yang dilupakan Pak Jasin) itu yang perlu ditutupi dari rakyat Indonesia?
Kalau sudah begini, penjelasan apapun yang disampaikan oleh KPK bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Dan bisa jadi RDP pada 3 Juli itu bakal menjadi blunder bagi KPK sendiri.
Citra dan kredibilitas KPK yang sudah sedemikian bagusnya di mata publik Indonesia, bakal tercoreng. Padahal rakyat Indonesia sangat berharap lembaga antikorupsi itu bisa memberantas korupsi yang sudah sangat parah dan membudaya di negeri ini. Ayolah KPK (dan DPR), jangan mempermainkan hukum demi kepentingan para koruptor.(*)













