Perlu Jalan Tengah soal Tarif Listrik

KEPUTUSAN PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam menaikkan tarif listrik sebesar 14,8 persen masih menuai kontroversi. Namun tarif baru tersebut sudah berlaku mulai  Oktober dan ditagih per 1 November 2008 mendatang. Ini membuat para pengelola hotel mengancam akan berhenti beroperasi selama tiga hari.

Belum diungkapkan kapan rencana tutup itu akan dilakukan. Namun ancaman kalangan pengusaha hotel mesti dipandang sebagai persoalan serius bagi pergerakan perekonomian di Kota Batam. Alasan pelaku usaha hotel tidak bisa diabaikan. Pada kondisi okupansi saat ini yang hanya berkisar 40-50 persen, tentu kenaikan tarif listrik yang terlalu tinggi bakal memberatkan biaya operasional.

Menurut Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),  prosentase biaya listrik untuk operasional hotel mencapai 75 persen, air 15 persen, dan lain-lain 10 persen. Pengusaha hotel di Batam juga harus membayar pajak sebesar 10 persen (Keputusan Wali Kota Batam No 25 Tahun 2001) serta tuntutan pekerja perhotelan yang kini sedang menuntut kenaikan upah minimum sektoral (UMS).

Selain itu, beberapa waktu lalu kondisi listrik di Batam sempat tidak stabil sehingga sejumlah hotel terpaksa harus menggunakan genset. Ini telah menimbulkan biaya tambahan. Sehingga mereka juga harus berupaya menutup devisit yang pernah dialami sebelumnya.

Dengan berbagai beban tersebut, tentu masuk akal bila para pengusaha hotel menyatakan tidak sanggup menanggung biaya operasional sehingga memilih berhenti beroperasi bila tarif listrik dinaikkan terlalu tinggi.

Sudah bisa kita bayangkan dampak apa yang bakal ditimbulkan bila ancaman tersebut benar-benar dibuktikan oleh para pengusaha hotel. Sebab Pulau Batam adalah kota industri yang sangat membutuhkan sektor jasa akomodasi. Misalnya untuk penginapan para pekerja asing maupun tamu dari perusahaan asing maupun domestik.

Sehingga penutupan hotel, bila benar-benar terbukti, bakal memukul industri di Batam. Padahal saat ini kalangan industri juga tengah dipusingkan oleh persoalan perekonomian global yang tidak menentu. Bila timbul persoalan baru di Batam yang semakin mengganggu kenyamanan kalangan industri, kita bakal menghadapi persoalan yang lebih serius lagi. Secara langsung mereka juga tak lepas dari persoalan tarif listrik.

Selain itu, begitu banyak kegiatan yang dilakukan berbagai perusahaan di Batam dan wilayah sekitarnya, bahkan hingga dari berbagai daerah yang biasa  menggelar pertemuan atau rapat-rapat di Batam. Ini karena Batam sudah mulai dikenal sebagai kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).

PT PLN Batam sendiri bukannya tanpa persoalan. Mereka juga menghadapi masalah tingginya harga gas sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik yang ada. Selain itu  juga harus menanggung utang bahan bakar yang mencapai Rp 78 miliar kepada Pertamina. Maka menaikkan tarif listrik menjadi satu cara untuk menutup kerugian perusahaan.

Tentunya masih ada jalan tengah yang bisa ditempuh oleh semua stakeholder di Batam bila bisa duduk bersama dan membahasnya dengan kepala dingin. Langkah Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan ini patut kita dukung bersama.

Mudah-mudahan semua pihak bisa menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin, seperti yang pernah dilakukan ketika PT PLN kesulitan gas, beberapa waktu lalu. Ketika itu semua pihak terkait, dari PLN, kalangan pengusaha, PT PGN, pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam, secara bersama-sama menghadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasilnya, gas bisa mengalir lagi kepada PT PLN  Batam dan krisis listrik tertangani hingga saat ini.(*)

Leave a Reply